dirjen badilag dukung mentelaah / mempelajari berkas perkara
>> Sabtu, 17 April 2010
Dirjen Badilag Dukung Telaah Berkas Perkara
MOTIVATOR. Dirjen Badilag Wahyu Widiana memberikan pengarahan sekaligus motivasi kepada para peserta kegiatan Pembinaan dan Bimbingan Teknis Hakim di Lingkungan PTA Jakarta.
Telaah berkas perkara merupakan kegiatan penting namun jarang diselenggarakan. Apalagi bila penelaahan itu dilakukan sendiri oleh kalangan hakim. Karena itu, ketika PTA Jakarta melaksanakan kegiatan penelaahan berkas perkara, Dirjen Badilag Wahyu Widiana mengaku sangat mendukung kegiatan tersebut.
“Alhamdulillah, PTA Jakarta menyelenggarakan kegiatan ini. Kami sangat ingin mendapatkan hasil-hasilnya dan akan kami bahas lebih lanjut dengan Tuada Uldilag dan Pokja Perdata Agama,” kata Dirjen Badilag, saat memberi pengarahan pada kegiatan Pembinaan dan Bimbingan Teknis Hakim di Lingkungan PTA Jakarta, Rabu (14/4/2010), di Bandung.
Kegiatan tersebut diikuti para hakim PA se-wilayah PTA Jakarta. Dirjen Badilag bersama Ketua PTA Jakarta didaulat menjadi narasumber. Sementara itu, para hakim tinggi PTA Jakarta menjadi fasilitatornya.
Dibuka pada Rabu sore, pada hari berikutnya, kegiatan ini diisi dengan diskusi mengenai Pola Bindalmin, lalu disambung dengan kajian perkara waris, itsbat nikah, hadhanah, dan perceraian. Terakhir, sebelum penutupan, para peserta diminta mempresentasikan kesimpulan sekaligus menanggapinya.
Ketua Panitia Zainuddin Fajari mengatakan, dengan mengemas kegiatan seperti ini, para hakim akan menyegarkan kembali pengetahuan dan wawasannya. “Diharapkan tidak mengulangai kesalahan-kesalahan selama ini,” tandasnya.
Untuk menunjukkan betapa seriusnya kegiatan ini, para fasilitator sengaja mempersiapkannya jauh-jauh hari. Bahkan untuk keperluan ini, berkas perkara yang dibawa lebih dari satu mobil.
Zainuddin Fajari menyatakan, rumusan-rumusan dari kegiatan ini akan disusun menjadi suatu pedoman. Jika hasilnya memuaskan, akan diajukan pula sebagai pola nasional. “Jadi ini semacam uji coba,” ungkap Wakil Ketua PTA Jakarta ini.
Barometer
Ketua PTA Jakarta Khalilurrhman mengatakan, hakim-hakim yang ditempatkan di Jakarta merupakan para hakim pilihan, baik dari sisi integritas maupun profesionalisme. “Suka tidak suka, mau tidak mau, ada asumsi orang Jakarta lebih pintar dan berpengalaman,” ujarnya.
Dengan latar belakang demikian, para hakim di wilayah Jakarta dituntut menjadi pelopor bagi para hakim di daerah, khususnya dalam hal telaah berkas perkara. “Mulai dari A sampai Z berkas harus tahu. Tidak ada alasan untuk mengatakan tidak tahu,” Khalilurrhaman menegaskan.
Eksaminasi putusan merupakan upaya untuk membedah sejauh mana suatu putusan memenuhi standar atau kriteria yang telah ditetapkan. Menurut Khalilurrhman, hal itu penting dilakukan untuk mengetahui sisi kelebihan dan kekurangan suatu putusan.
“Ketika nanti eksaminasi putusan dijadikan salah satu syarat kenaikan pangkat, kita tidak tergagap,” imbuhnya.
(hermansyah)
sumber : www.badilag.net
0 komentar:
Posting Komentar