Ariel Belum Minta Maaf Terkait Perusakan Kamera Wartawan

>> Rabu, 07 Juli 2010

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah wartawan yang tergabung dalam Poros Wartawan Jakarta (PWJ) dan sejumlah media lainnya, berada di Mabes Polri melakukan aksi demo. Isi tuntutan terkait pemanggilan Ariel yang berbuntut perusakan kamera wartawan.

" Kalau Ariel enggak mau memberikan keterangan cukup bilang No Comment. Pengrusakan kamera merupakan pelanggaran undang-undang hukum dan pers. Kami juga minta kerja sama Mabes Polri dan Kabareskrim. Jadi pemeriksaan bukan sebatas kasus video pornonya, tapi juga ini," ujar wartawan PWJ, Ali B Priambodo, di Bareskrim, Mabes Polri, Senin (14/6/2010).

Kelanjutan kasus Ariel terhadap pengrusakan kamera wartawan Trans Tv belum mengalami kemajuan. Saat ini wartawan meminta agar Ariel dipanggil ke Mabes Polri terkait kasus pengrusakan kamera wartawan.

"Kita belum ada mediasi dengan Ariel. Polisi paling tidak bertindak. Ariel belum minta maaf, kronologsinya jelas wartawan hanya ngambil gambar. Karena wartawan dilindungi undang-undang pers. Wartawan yang turun ke lapangan juga dibekali undang-undang dan etika pers," ucap wartawan PWJ.

0 komentar:

Back to TOP